Perhatikankarakteristik periode penerapan Pancasila berikut! (1) Kebebasan politik dan kebebasan pers dibatasi (2) Pembatasan terhadap jumlah partai politik (3) Terjadi kasus pembredelan terhadap media (4) Terjadi krisis media di Indonesia Karakteristik tersebut menunjukkan tantangan penerapan Pancasila di era A.
Perhatikankarakteristik periode penerapan Pancasila berikut! 1) Pembatasan partai politik. 2)Terjadi Krisis Moneter. Karakteristik tersebut menunjukkan tantangan penerapan Pancasila di era
Perhatikankarakteristik periode penerapan Pancasila berikut! 1) Kebebasan politik dan kebebasan pers dibatasi. 2) Pembatasan terhadap jumlah partai politik. 3) Terjadi kasus pembredelan terhadap media. 4) Terjadi krisis ekonomi di Indonesia. Karakteristik tersebut menunjukkan tantangan penerapan Pancasila di era . A. awal kemerdekaan. B. orde lama
Perhatikankarakteristik periode penerapan Pancasila berikut!1) Kebebasan politik dan kebebasan pers dibatasi.2) Pembatasan terhadap jumlah partai politik.3) Terjadi kasus pembredelan terhadap media.4) Terjadi krisis ekonomi di Indonesia.Karakteristik tersebut menunjukkan tantangan penerapan Pancasila di era awal kemerdekaan orde lama orde reforrmasi orde baru Semua jawaban benar Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: D. orde
MencermatiTantangan Pancasila di Era Informasi SEJARAH mengatakan bahwa Pancasila disusun dan terbentuk berdasarkan pemikiran serta keilmuan yang dimiliki para bapak bangsa, dari berbagai pemikiran banyak kepala yang dituangkan dalam sebuah pedoman dasar dan pokok aturan bangsa serta memiliki tujuan yang sama dengan demikian terlahirnya sebuah ideologi bangsa Indonesia yang disebut dengan Pancasila.
JSRDhE. Dasar negara Indonesia adalah Pancasila yang wajib diterapkan dalam setiap masa. Namun, ternyata ada beberapa tantangan dalam penerapan Pancasila di era reformasi. Pancasila sendiri pertama kali disahkan pada 18 Agustus 1945 dan diterapkan sebagai dasar negara di setiap era. Mulai di masa awal kemerdekaan, orde lama, orde baru, dan masa reformasi sampai sekarang. Walaupun begitu, ternyata penerapan Pancasila pernah mengalami pasang surut. Bahkan, ada upaya mengganti Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa dengan ideologi lain. Masa reformasi sendiri berlangsung dari tahun 1998 hingga saat ini. Penerapannya ditandai dengan kebebasan berbicara, berorganisasi, hingga berekspresi di kehidupan masyarakat. Bagaimana Pancasila pada Era Reformasi? Dikutip dari buku Super Complete SMP’ oleh Tim Guru Inspiratif, penerapan Pancasila tidak lagi dihadapkan pada ancaman pemberontakan-pemberontakan yang ingin mengganti Pancasila dengan ideologi lain. Namun, ternyata Pancasila belum difungsikan secara maksimal. Diketahui, banyak masyarakat yang hafal butir-butir Pancasila, tetapi belum memahami makna sesungguhnya. Adapun, tantangan dalam penerapan Pancasila di era reformasi adalah menurunnya rasa persatuan dan kesatuan di antara sesama warga bangsa. Menurunnya rasa persatuan dan kesatuan ditandai dengan konflik antar daerah, dan tawuran antar pelajar. Selain itu, tindakan kekerasan yang dijadikan sebagai alat untuk menyelesaikan permasalahan. Padahal, adanya penerapan Pancasila pada masa reformasi sebagai dasar negara diharapkan mampu memberikan kehidupan yang lebih baik, sesuai cita-cita bersama. Sudah jelaskan, detikers tantangan dalam penerapan Pancasila di era reformasi adalah konflik yang memecah belah persatuan dan kesatuan. artikel terkait 6 Cara Meneladani Para Pahlawan Kemerdekaan dalam Kehidupan Sehari-hari Views 78,229
Jakarta - Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia disahkan pada 18 Agustus 1945. Penerapan Pancasila sebagai dasar negara pada masa awal kemerdekaan dilaksanakan sejak Pancasila sebagai dasar negara pada masa awal kemerdekaan mengalami pasang surut. Sejumlah upaya muncul untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa dengan ideologi lainnya, seperti dikutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP/MTs Kelas IX oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Pancasila sebagai dasar negara pada masa awal kemerdekaan menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya yaitu adanya upaya-upaya untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dan penyimpangan terhadap nilai-nilai penerapan Pancasila sebagai dasar negara pada masa awal kemerdekaan yakni sebagai berikut- Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia DI/TIIPemberontakan DI/TII dipimpin oleh Sekarmaji Marijan DI/TII ini ditandai dengan didirikannya Negara Islam Indonesia NII oleh Kartosuwiryo pada tanggal 7 Agustus 1949. Tujuan utama didirikannya NII adalah untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengan syari'at sisi lain, gerakan DI/TII bertentangan dengan ajaran Islam. Pengikutnya melakukan perusakan dan pembakaran rumah-rumah penduduk, pembongkaran jalan-jalan kereta api, perampasan harta benda milik penduduk, dan penganiayaan terhadap bersama para pengikutnya baru bisa ditangkap pada tanggal 4 Juni Pemberontakan PKI di MadiunPemberontakan Partai Komunis Indonesia PKI di Madiun dipimpin oleh Muso pada tanggal 18 September 1948. Pemberontakan PKI di Madiun bertujuan untuk mendirikan Negara Soviet Indonesia yang berideologi Pemberontakan Republik Maluku Selatan RMSPemberontakan Republik Maluku Selatan RMS dipimpin oleh Christian Robert Steven RMS bertujuan untuk membentuk negara sendiri yang didirikan tanggal 25 April 1950. Pulau-pulau terbesar RMS adalah Pulau Seram, Ambon, dan Buru. Pemberontakan RMS di Ambon ditangani militer Indonesia pada bulan November 1950, namun konflik di Seram masih berlanjut sampai Desember RMS di Ambon berujung pada pengungsian pemerintah RMS ke Seram. Pemerintah RMS kemudian mendirikan pemerintahan dalam pengasingan di Belanda pada tahun Pemberontakan Angkatan Perang Ratu Adil APRAPemberontakan APRA terjadi pada tanggal 23 Januari 1950 dengan melakukan serangan dan menduduki kota Bandung, serta menguasai markas Staf Divisi Siliwangi. Gerakan APRA bertujuan untuk mempertahankan bentuk negara federal di Indonesia, serta memiliki tentara sendiri bagi negara-negara ini digagalkan Moh. Hatta sebagai Perdana Menteri RIS waktu itu dengan melakukan perundingan dengan Komisi Tinggi Belanda untuk percepatan pembubaran Republik Indonesia Serikat dan kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus Perang Ratu Adil atau APRA didirikan Kapten KNIL Raymond Westerling pada tanggal 15 Januari 1949. Raymond memandang dirinya sebagai "Ratu Adil" yang diramalkan akan membebaskan Indonesia dari Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia PRRI/PermestaPemberontakan PRRI/Permesta terjadi pada 1957-1958. Gerakan ini merupakan bentuk koreksi untuk pemerintahan pusat yang dipimpin Presiden Soekarno yang dianggap melanggar undang-undang, sentralistis, dan tidak adil dengan mengabaikan pembangunan di Revolusioner Republik Indonesia PRRI atau Perjuangan Rakyat SemestaPermesta dipimpin oleh Sjarifuddin Prawiranegara dan Ventje Sumual di Sumatra dan Perubahan bentuk negara dari Republik Indonesia Serikat menjadi Negara Kesatuan Republik IndonesiaDi masa awal kemerdekaan, sempat terjadi perubahan bentuk negara dari Republik Indonesia Serikat menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sedangkan, konstitusi yang berlaku adalah Undang-Undang Dasar Sementara melaksanakan pemilu pertama di Indonesia pada tahun 1955 yang selama itu dianggap paling demokratis. Tetapi anggota Konstituante hasil pemilu tidak dapat menyusun Undang-Undang Dasar seperti yang diharapkan. Hal ini menimbulkan krisis politik, ekonomi, dan keamanan, yang menyebabkan pemerintah mengeluarkan Dekrit Presiden Presiden 1959 dikenal dengan sebutan Dekrit 5 Juli 1959. Isi Dekrit 5 Juli 1959 yaitu membubarkan Badan Konstituante, Undang-Undang Dasar Tahun 1945 berlaku kembali dan Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950 tidak berlaku, serta segera akan dibentuk MPRS Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dan DPAS Dewan Pertimbangan Agung Sementara.Penerapan Pancasila saat itu lebih diarahkan seperti ideologi liberal yang ternyata tidak menjamin stabilitas demikian penerapan Pancasila sebagai dasar negara pada masa awal kemerdekaan. Selamat belajar, detikers! Simak Video "Anak Farida Nurhan Ngaku Hamil, Ternyata Cuma Prank!" [GambasVideo 20detik] twu/lus
JAKARTA, - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai, tantangan yang dihadapi Pancasila di masa mendatang semakin besar. Di tengah perubahan zaman, persoalan yang perlu diwaspadai adalah ketika masyarakat, khususnya generasi muda, tidak lagi memandang Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara."Pertama yang harus diwaspadai ketika Pancasila sebagai ideologi negara dan falsafah bangsa, tidak lagi menjadi perbincangan atau wacana di tengah publik. Itu saya kira tantangan yang terberat," kata Doli dalam program Titik Pandang di KompasTV, Jakarta Barat, Senin 27/7/2020. Menurutnya, ketika satu negara tidak lagi menempatkan ideologi negaranya sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka akan timbul celah bagi ideologi lain untuk masuk. Baca juga Penerapan Pancasila Redup, Rektor UNS BPIP Adalah Jawaban Idealnya, Pancasila harus menjadi the living ideology atau ideologi yang hidup di tengah-tengah masyarakat. Untuk mewujudkan hal ini, diperlukan cara-cara baru yang relevan dengan kondisi saat ini. "Saya kira itu dua tantangan terbesar yang harus menjadi target. Satu, tetap menjadikan isu ini Pancasila –red menjadi isu yang penting. Kedua pendekatannya harus selalu up to date," jelasnya. Saat melakukan riset dan disertasi terkait Pancasila, Doli menemukan sejumlah murid sekolah yang tidak hafal lima sila secara utuh. Dari situ, ia menilai, tingkat pengenalan Pancasila kepada generasi muda semakin menurun. Merespons fakta tersebut, ia pun mengusulkan Undang-Undang yang mengatur tentang pengarusutamaan, membumikan, atau pembinaan nilai-nilai Pancasila. Baca juga Menurut Akademisi, BPIP Perlu Payung Hukum Setingkat UU Apalagi, kata Doli, terjadi kekosongan pembinaan Pancasila selama 20 tahun sejak masa reformasi pada 1998. Baru pada 2017, Presiden Joko Widodo membentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila UKP-PIP. Kemudian pada 2018 dikeluarkan Peraturan Presiden Perpres yang menaikkan statusnya menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila BPIP, yakni badan yang bertanggungjawab terhadap pembinaan ideologi negara. Senada dengan Doli, pakar hukum tata negara Bayu Dwi Anggono menambahkan, selain sebagai the living ideology, Pancasila juga harus menjadi the working ideology. Syarat Pancasila menjadi the working ideology adalah diakui kebenarannya oleh seluruh komponen bangsa, dimengerti, dipahami, dan dihayati, serta dipraktikkan dalam kehidupan. Baca juga Ketua MPR Sebut Presiden Jokowi Ingin BPIP Diatur UU Sama dengan Doli, ia pun mengakui bahwa saat ini ada persoalan terkait Pancasila, yaitu melemahnya ideologi itu berdasarkan hasil survei nasional yang dilakukan Center for Strategic And International Studies CSIS 2017. Disebutkan bahwa jumlah masyarakat yang ingin mengganti ideologi Pancasila terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. “Sebagai contoh, menurut survei Center for Strategic And International Studies CSIS 2017, hampir 10 persen milenial setuju Pancasila diganti dengan ideologi lain,” terangnya. Dengan demikian, imbuh Bayu, selain pembinaan yang bersifat partisipatif perlu perangkat ketatanegaraan untuk menghadapi tantangan yang dihadapi Pancasila. Baca juga Kepala BPIP Tuhan memberikan alat yang namanya Pancasila Menyamakan visi untuk merawat Pancasila BPIP sebagai badan pembinaan ideologi Pancasila, menurut Bayu, semestinya tidak hanya diatur dengan Perpres. Ia mengatakan, ada sejumlah lembaga pembinaan lain yang payung hukumnya adalah Undang-Undang. Misalnya, pembinaan kepramukaan, pembinaan perfilman, pembinaan perpustakaan, dan pembinaan kepalang merahan. “Sementara pembinaan ideologi pancasila sebagai ideologi negara level empat di bawah Undang-Undang Dasar UUD, Undang-Undang, Peraturan Pemerintah PP, dan Perpres. Sehingga perangkat kenegaraan kita tentu tidaklah maksimal dalam konteks pembinaan,” jelasnya. Ia pun menyayangkan, lembaga yang sesungguhnya memiliki level kepentingan di bawah Pancasila, justru diatur dalam UU. Baca juga BPIP dan KPK Kerja Sama Bumikan Pancasila “Jadi ada bentuk ketidakadilan terhadap Pancasila ketika menempatkan pembinaan Pancasila dalam level Perpres,” ujarnya. Itulah kenapa pembinaan ideologi Pancasila bukan hanya tugas presiden saja, melainkan semua pihak. Dengan berpayung hukum Undang-Undang, semua lembaga negara maupun perangkat pemerintah punya visi merawat Pancasila yang sama. “Dengan diaturnya dalam Undang-Undang, maka sesungguhnya kita sudah mengangkat sebuah konsensus bahwa urusan pembinaan ideologi Pancasila termasuk badan penyelenggaranya adalah urusan negara,” tambahnya. Ia pun membayangkan, sebagai lembaga yang berperan dalam pembinaan ideologi Pancasila, tugas BPIP adalah menyelenggarakan musyawarah rencana pembangunan Musrenbang dan menyusun arah kebijakan pembinaan Pancasila. Baca juga BPIP Berencana Gunakan YouTube hingga TikTok untuk Sosialisasi Pancasila Begitu juga dalam hal menyusun kerja sama antar lembaga negara, sehingga tidak ada lagi pihak yang saling mendahului dalam konteks pembinaan ideologi Pancasila. “Kemudian koordinasi finalisasi, semua lembaga silakan melaksanakan pembinaan ideologi Pancasila. Namun standarisasinya, bahan-bahannya, kemudian bagaimana memonitoring pelaksanaannya, BPIP dioptimalkan di sana,” paparnya. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Semangat persatuan dan kesatuan merupakan bentuk dari semangat Pancasila yang kemudian diterapkan dalam kehidupan ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, mewujudkan kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indoensia. Pancasila merupakan suatu nilai yang memberikan dasar-dasar yang bersifat Fundamental dan Universal baik dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dengan begitu, Pancasila dijadikan pedoman pada generasi milenial untuk tetap menjalankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila. Pesatnya perkembangan ilmu teknologi menjadi kekhawatiran terbesar dalam perubahan karakter dan juga tingkah laku generasil milenial. Generasi milienial atau generasi Y teori William Straus dan Neil Howe yang saat ini berumur antara 18–36 tahun, merupakan generasi di usia produktif. Generasi ini akan memainkan peranan penting dalam keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara. Generasi milenial memiliki semangat produktivitas yang tinggi serta memiliki relasi yang baik antar generasi lainnya. Namun, karena hidup di era yang serba otomatis, generasi ini cenderung menginginkan sesuatu yang serba instan dan sangat mudah dipengaruhi oleh trend dan budaya luar. Hal inilah yang menjadi titik kritis bagi masa depan negara dan bangsa kita. Perkembangan teknologi ternyata masih menjadi hambatan untuk mendekatkan dan menyatukan anak bangsa. Akibat dari tidak seimbangnya antara perilaku milenial dengan penerapan Pancasila adalah ciri khas bangsa kita, seperti gotong royong yang mulai memudar seiring berjalannya waktu. Hal ini menjadikan generasi milenial menjadi manusia yang individualis, serta kurangnya rasa Nasionalisme dan Patriotisme. Untuk membatasi diri dari pengkisisan jati diri bangsa akibat pesatnya perkembangan teknologi dan upaya-upaya memecah bangsa, maka bangsa ini harus kembali kepada Pancasila. Langkah antisipasi ini dapat dilakukan dengan cara Pendidikan Agama yang harus menjadi peranan penting untuk membentuk ketakwaan pada diri generasi muda Indonesia, pendidikan Pancasila yang harus ditanamkan sehingga dapat menjadi pedoman dan landasan bagi generasi muda, menumbuhkan kesadaran dalam diri generasi muda Indonesia untuk membangkitkan semangat Pancasila, menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dan keyakinan dengan sebaik-baiknya, menumbuhkan semangat nasionalisme, contohnya mencintai produk dalam negeri, dan yang terakhir adalah lebih selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ekonomi, maupun budaya bangsa Sosialisasi tentang nilai-nilai Pancasila sangat diperlukan agar generasi milenial yang akan menjadi penerus bangsa ini tidak lupa dan bisa terus menjaga jati diri Bangsa Indonesia. Mengingat bahwa di era industri ini, para generasi millenial akan dituntut untuk berlomba-lomba menciptakan inovasi dan juga berpikiran kreatif sehingga dikhawatirkan banyak remaja akan mulai melupakan jati diri Bangsa Indonesia. Berkembangnya ilmu teknologi menjadi pengaruh terbesar dalam perubahan karakter dan juga tingkah laku generasi milenial. Akibat dari perkembangan ilmu teknologi tersebut, pancasila kini sedikit demi sedikit mulai tergerus oleh globalisasi. Begitu pentingnya Pancasil bagi Negara Indonesia, karena jika tidak berpedoman pada Pancasila Indonesia akan bubar. kita juga bisa memulai dari mencintai diri sendiri, keluarga, lingkungan dan negara dan melaksanakan nilai-nilai pancasila. Itu secara tidak langsung dapat mempertahankan keutuhan Pancasila. Post navigation
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Pancasila diambil dari bahasa sansekerta dan terdiri dari dua kata yaitu Panca yang memiliki arti lima dan Sila yang memiliki arti dasar. Pancasila mampu menjadi dasar dan tolak ukur norma serta perbuatan dan juga tingkah laku bangsa Indonesia. Pancasila merupakan lima dasar yang menopang kehidupan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila adalah jiwa dari bangsa Indonesia. Untuk menjaga keutuhan Pancasila, dibutuhkan peranan para pemuda bangsa. Oleh karena itu diperlukan pengetahuan tentang nilai-nilai pancasila. Tetapi kenyataannya nilai-nilai Pancasila kini mulai terkikis oleh globalisasi yang membawa karakter individualis. Pancasila tidak lagi bisa dimanfaatkan sebagai sebuah sarana yang menahan dampak globalisasi. Para pemuda banyak yang tidak lagi peduli dan tidak mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam merupakan sebuah tantangan besar pada setiap negara di abad ke-20 ini. Basis globalisasi dan modernisasi terbesar berada pada aspek IPTEK atau teknologi informasi dan komunikasi. Teknologi informasi serta komunikasi yang sudah canggih mampu memutus jarak antar belahan bumi satu dan lainnya. Hal ini tentunya dapat menyebarluaskan berbagai macam informasi dari seluruh bagian dunia. Informasi tentang budaya, bahasa dan tren yang sedang hits pun bisa diperoleh dengan mudah melalui situs dan aplikasi yang tersedia di internet ataupun melalui media komunikasi lain. Arus informasi yang sangat cepat mempermudah akses masyarakat terhadap nilai dan norma-norma asing yang negatif serta bertentangan dengan Pancasila. Adanya globalisasi secara otomatis memiliki dampak pada pola kehidupan masyarakat yang tidak lepas dari generasi muda/ remaja, tidak hanya itu, globalisasi dapat mempengaruhi karakter, moral, etika hubungan antar milenial memiliki hubungan yang dekat dengan teknologi. Generasi ini merupakan generasi yang lahir antara tahun 1980 sampai tahun 2000. Mereka tumbuh besar disaat perkembangan IPTEK berkembang dengan pesat, oleh karena itu generasi milenial merupakan generasi yang tingkat penggunaan internetnya sangat tinggi. Ketergantungan terhadap internet tersebut membuat generasi ini lebih memilih menggunakan internet sebagai sumber informasi dan komunikasi karena internet sangat mudah untuk digunakan dan juga memberikan kecepatan dalam mengakses informasi. Jika penggunaan internet dilakukan secara benar dan semestinya tentu saja kita akan mendapat banyak sekali manfaat yang berguna. Tetapi jika tidak, kita akan mendapat kerugian. Saat ini, banyak pelajar dan mahasiswa yang menggunakan teknologi internet untuk hal yang tidak seharusnya. Generasi muda bangsa Indonesia perlahan mulai meninggalkan karakter bangsanya. Generasi milenial saat ini sangat bergantung pada trend yang tersebar luas secara digital terutama di media sosial. Banyak sekali terjadi kasus kekerasan, pornografi, kemiskinan, minimnya ketahanan keluarga, korupsi dan bahkan narkoba. Ancaman ini sama berbahayanya seperti penggunaan narkoba itu sendiri. Tanpa kita sadari, gadget dan media sosial membuat banyak penggunanya menjadi manusia yang manipulatif, yang hidup tidak sesuai dengan kenyataannya. Hal ini tampak pada keseharian masyarakat bangsa Indonesia sekarang, dimana membully, menghina di media sosial, perilaku kekerasan, tindakan menyimpang lainnya tidak lagi menjadi hal yang memalukan untuk diperlihatkan ke khalayak ramai. Selain itu, internet juga seringkali dijadikan ajang pemecah bangsa dengan menyebarkan berita yang tidak benar seperti hoaks atau menyebarkan ajaran radikal yang berpotensi untuk menghancurkan kesatuan Bangsa serta generasi milenial adalah dua hal yang harus mendapat perhatian lebih untuk saat ini. Ketimpangan sosial ini dikarenakan kurangnya perhatian masyarakat terutama generasi milenial terhadap nilai-nilai Pancasila. Internalisasi dan masuknya nilai liberal yang tidak sesuai dengan kepribadian serta budaya bangsa membuat masyarakat Indonesia bertindak seperti orang buta yang kehilangan tongkatnya. Persoalan yang dihadapi bangsa dan negara hingga sekarang adalah pembudayaan serta aktualisasi nilai-nilai Pancasila yang tidak berjalan secara efektif dan mendasar. 1 2 Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
karakteristik tersebut menunjukkan tantangan penerapan pancasila di era